Sunday, June 5, 2016

Pria Ini Tega Sekap dan Gagahi Mantan Pacar, Ini Alasannya

633 Cash - Polresta Manado menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemerkosaan yang dialami Lily (15).
Mereka adalah N (17), R (21) dan O (20), warga Kairagi, Manado resmi jadi tersangka.
Menurut pengakuan tersangka N di hadapan polisi, perbuatan sadis ini dilakukan karena cemburu.
N tak ingin Lily yang adalah mantan pacarnya bersama lelaki lain.

www.633cash.com
Kapolresta Manado AKBP Suprayitno mengatakan sebelumnya ada lima orang yang diamankan pascakejadian.
Namun  hasil pemeriksaan hanya tiga yang menjadi tersangka, dua lainnya hanya melihat-lihat saat kejadian.
"Ketiga tersangka dikenakan Pasal 268 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Saat ini ketiga tersangka tersebut telah ditahan," ujar Kapolresta.
"Motif dari kejadian adalah cemburu. Karena di antara ketiga tersangka ada mantan pacar dari korban. Dan saat ini hasil visum belum ada," tuturnya.
Usai kejadian, korban harus dirawat di rumah sakit karena mengalami trauma dan luka di kemaluannya.
Sebab usai dirudapaksa, para tersangka memasukkan kayu di kemaluan korban.
Kayu ini nyaris merobek rahim gadis belia ini.
Menurut pengakuan Bunga. saat itu dia baru pulang dari ibadah kemudian diajak pemuda N.
Lalu, N menutup mulut korban namun ternyata, N tidak sendirian, dia bersama tiga temannya.
"Seingat saya, mereka menutup mulut lalu menyekap saya di antara alat-alat besar " ujarnya berusaha mengingat kejadian yang pedih itu.
Lalu tiga pemuda itu menggilirnya.
Bahkan menurut pengakuan korban, alat vitalnya sempat ditusuk-tusuk pakai sepotong kayu.
"Saat itu saya sudah tidak tahu lagi," ujarnya.

Bandar Bola Agen Bola Agen Judi Bola Online Agen Bola Terpercaya Judi Bola

- by Fika lestari

0 comments:

Post a Comment