633 Cash - Badan Narkotika Nasional
(BNN) musnahkan 6.190,9 gram sabu, barang bukti hasil pengungkapan tiga
kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan sembilan orang tersangka
pada Mei 2016 lalu.
Pemusnahan barang bukti ke-7 di tahun 2016 ini dilakukan di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/6/2016).
Kasus pertama adalah penyelundupan sabu yang diungkap BNN,dilakukan oleh empat orang perempuan warga negara Indonesia (WNI), masing-masing berinisial A (32), Q (27), LM (19), dan N (27).
"Keempatnya merupakan penumpang pesawat dengan rute Medan-Surabaya. Setibanya di Bandara Juanda, Surabaya, keempat perempuan tersebut digeledah oleh petugas dan tertangkap tangan membawa sabu dengan berat total mencapai 2 Kg, dengan cara disembunyikan di dalam sanggul jilbab dan kemaluan," kata Slamet dalam keterangan yang diterimanya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sabu tersebut mereka bawa dari Aceh dan akan diantarkan kepada pemesannya yang berada di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Sementara kasus kedua merupakan hasil pengembangan dari kasus pertama. Sebanyak tiga orang pria asal Aceh, masing-masing berinisial SM (33), S (38), dan H (29), diamankan petugas di Jl. Raya Merak (tol atas), Banten.
Selain mengamankan tiga orang tersangka, petugas juga mengamankan sebuah truk intercooler yang digunakan tersangka untuk mengangkut 3.980,8 gram sabu dengan cara disembunyikan di dalam tas hitam kemudian diletakan di dalam speaker yang berada di ruang kemudi.
Pengungkapan kasus ketiga merupakan hasil kerja sama antara BNN dengan Bea dan Cukai. Kejadian berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai terhadap seorang penumpang pesawat Lion Air, rute Kuala Lumpur-Jakarta, berinisial M (26).
"Dari pemeriksaan mendalam yang dilakukan petugas, ditemukan dua bungkus kapsul berlapis isolasi warna hijau dan hitam berisi 254,1 gram narkotika jenis sabu di dalam dubur tersangka," kata Slamet.
Bandar Bola Agen Bola Agen Judi Bola Online Agen Bola Terpercaya Judi Bola

0 comments:
Post a Comment