Wednesday, June 8, 2016

Bawa Golok, Pelaku Tawuran di Manggarai Jadi Tersangka

633 Cash - Sebanyak 24 pemuda pelaku tawuran di Jalan Swadaya 1, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu dini hari diamankan jajaran Kepolisian Sektor Tebet.
Satu orang diantara mereka ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti membawa senjata tajam.
Aksi tawuran antarwarga itu pecah sekitar pukul 00.30 WIB.

www.633cash.com
Belum diketahui penyebab terjadinya tawuran tersebut.
Keributan antara RW 09 dan RW 07 itu hingga saling lempar batu. Untungnya, tidak ada korban jiwa dan material akibat insiden tersebut.
Kapolsek Tebet, Kompol Nurdin Arrochman menerangkan bahwa akibat insiden tawuran yang membuat resah masyarakat, Pihaknya mengamankan puluhan pelaku tawuran sebanyak 24 orang.
"Kami tetapkan tersangka baru satu orang kedapatan membawa senjata tajam dan diduga melakukan pengerusakan," kata Nurdin.
Pelaku yang dijadiakan tersangka Deny (29), warga RW 09 Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, ini diproses kepolisian lantaran kedapatan membawa golok.
Ia terancam dikenakan Pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Kami juga akan menambah tersangka baru masih dalam proses penyidikan. Sedangkan yang lain masih kami tahan," paparnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tebet, Iptu Mudiran menuturkan bahwa pihaknya masih menyelidiki tawuran tersebut.
Namun, pihaknya telah mengamankan puluhan pelaku tawuran dan didata. "Masih dalam penyelidikan atas insiden tawuran warga kemarin," ucapnya.


Bandar Bola Agen Bola Agen Judi Bola Online Agen Bola Terpercaya Judi Bola

- by Fika lestari

0 comments:

Post a Comment