633 Cash - Polisi masih memburu
seorang pelaku rudapaksa terhadap SAW (15) gadis putus sekolah asal Desa
Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Kasus rudapaksa yang ditangani unit perlindungan perempuan dan anak
(PPA) itu baru menetapkan empat tersangka yang kini telah ditahan di
Markas Polres Indramayu.
“Korban dijemput sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika jalan-jalan, korban bertemu dengan pelaku sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Yusri kepada Tribun melalui pesan singkat, Jumat (22/7/2016) malam.
Korban, kata Yusri, kemudian dicekoki minuman keras (miras) jenis tuak hingga hilang kesadaran. Dalam keadaan tidak sadar korban dibawa ke pekarangan kosong milik warga yang ditanami cabai. Kelima pelaku, kata dia, merudapkasa korban secara bergiliran.
“Akibat kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan peristiwa itu sehari setelah kejadian,” kata Yusri.
Setelah melakukan penyelidikan, kata Yusri, pihaknya menangkap empat pelaku yang kini menjadi tersangka kasus rudapaksa tersebut. Keempatnya, yakni M (22), D (24), A (18), dan Ag alias Nangapi (20), yang juga tetangga korban.
“Seorang pelaku memang masih belum tertangkap dan masih dilakukan pengejaran yang inisiallnya Del. Tim penyidik sendiri masih akan melakukan penyidikan tuntas terhadap perkara tersebut,” kata Yusri.
Bandar Bola Agen Bola Agen Judi Bola Online Agen Bola Terpercaya Judi Bola

0 comments:
Post a Comment