Wednesday, July 20, 2016

Pernah Cabuli Keponakan, Kakek 70 Tahun di Bungo Setubuhi Anak Kandung

633 Cash - Seorang kakek YA (70) menjadi resedivis tindak pidana pencabulan, kali ini ia harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah menyetubuhi anak kandungnya sendiri HM (11).

www.633cash.com
Padahal di 2008 ia ditahan atas kasus serupa, ketika itu pria tak bermoral ini menyetubuhi keponakannya sendiri, kemudian dihukum penjara 2,5 tahun.Untuk kasus kedua ini, Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Afrito Marbaro Macan  menyebut, pelaku yang beralamat di Dusun Tenam Kecamatan Tanah Sepenggal melangsungkan aksinya ketika sang istri sedang keluar untuk salat subuh di masjid.Saat tersangka melintasi kamar korban dan melihat HM sedang tidur,  ia langsung melucuti celana korban selanjutnya melakukan tindakan bejat tersebut.
Aksi ini kemudian diketahui sang istri beberapa saat kemudian, karena si anak seperti ketakutan saat ditinggal berdua dengan ayahnya. "Kemudian ibunya ini memaksa anak untuk ngomong kenapa takut, si anak langsung menceritakan apa yang ia alami," kata Afrito, Senin (18/7).Setelah mengetahui aksi biadab suaminya, ibu korban  langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bungo pada Senin (11/7) lalu.Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi untuk kemudian pada  Sabtu (16/7) dilakukan penangkapan terhadap tersangka di kediaman istri pertamanya di desa Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan tanpa perlawanan.Kepada polisi, pelaku mengakui semua tindakan bejatnya. "Kita ancam tersangka dengan pasal 81 Ayat (2) dan (3) UU RI nomor 35/2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.


Bandar Bola Agen Bola Agen Judi Bola Online Agen Bola Terpercaya Judi Bola

- by Fika lestari

0 comments:

Post a Comment