633 Cash - Bagi Dedy Arianto alias Yanto (40), handphone (Hp) bisa membikinnya bernasib sial.
Warga Guntung Manggis ini ditangkap polisi bukan karena ditemukan
barang bukti sabu, tapi karena rekam jejak komunikasi transaksi sabu
yang ada di Hp-nya.
Informasi dihimpun Kabarberita, penangkapan terhadap Yanto itu berawal dari kabar masyarakat yang diterima anggota Polres Banjarbaru.
Kabar itu menyebutkan, Yusriani alias Yani (42), warga Landasan Ulin, bisa mencarikan narkotika jenis sabu.
Berita itu langsung disikapi Polres Banjarbaru dengan menugaskan seorang polisi untuk menyamar sebagai pembeli.
Penyamaran itu berhasil. Yani bersedia melakukan transaksi di Jalan Dermawan Blok B Landasan Ulin Timur, Kamis (21/7/2016).
Yani tak ada curiga. Bahkan, dia tiba di lokasi lebih dahulu.
Bandar Bola
Agen Bola
Agen Judi Bola Online
Agen Bola Terpercaya
Judi Bola
Informasi dihimpun Kabarberita, penangkapan terhadap Yanto itu berawal dari kabar masyarakat yang diterima anggota Polres Banjarbaru.
Kabar itu menyebutkan, Yusriani alias Yani (42), warga Landasan Ulin, bisa mencarikan narkotika jenis sabu.
Berita itu langsung disikapi Polres Banjarbaru dengan menugaskan seorang polisi untuk menyamar sebagai pembeli.
Penyamaran itu berhasil. Yani bersedia melakukan transaksi di Jalan Dermawan Blok B Landasan Ulin Timur, Kamis (21/7/2016).
Yani tak ada curiga. Bahkan, dia tiba di lokasi lebih dahulu.
Begitu si pembeli tiba, Yani menyerahkan satu lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu.
Bersamaan itu, Yani ditangkap oleh polisi yang menyamar jadi pembeli.
Selain sabu yang diserahkan kepada polisi, di tangan Yani juga ditemukan barang bukti lainnya, yakni pipet kaca yang terdapat sisa sabu dan peralatan untuk mengonsumsi sabu.
Saat diperiksa polisi, Yani mengaku sabu di tangannya itu didapat dari Yanto. Tak menunggu lama, polisi langsung mengejar Yanto.
Tanpa kesulitan, Yanto berhasil ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang ‘najis’ itu di tubuh Yanto.
Meski begitu, polisi menemukan Hp milik Yanto. Sial bagi Yanto, polisi menemukan rekam jejak komunikasi transaksi sabu Yanto dengan Yani di Hp Samsung warna hitam milik Yanto.
Dengan bukti itu, polisi mengamankan Yanto untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Bersamaan itu, Yani ditangkap oleh polisi yang menyamar jadi pembeli.
Selain sabu yang diserahkan kepada polisi, di tangan Yani juga ditemukan barang bukti lainnya, yakni pipet kaca yang terdapat sisa sabu dan peralatan untuk mengonsumsi sabu.
Saat diperiksa polisi, Yani mengaku sabu di tangannya itu didapat dari Yanto. Tak menunggu lama, polisi langsung mengejar Yanto.
Tanpa kesulitan, Yanto berhasil ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang ‘najis’ itu di tubuh Yanto.
Meski begitu, polisi menemukan Hp milik Yanto. Sial bagi Yanto, polisi menemukan rekam jejak komunikasi transaksi sabu Yanto dengan Yani di Hp Samsung warna hitam milik Yanto.
Dengan bukti itu, polisi mengamankan Yanto untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

0 comments:
Post a Comment