633 Cash - Empat orang anggota polisi ditangkap tim Bidang Propam
Polda Jateng. Keempat anggota polisi tersebut ditangkap lantaran
kepemilikan narkoba jenis ekstasi dan sabu. Tiga orang bertugas di
Polsek Gunungpati, sedangkan satu orang lainnya bertugas di Polsek
Banyumanik.
Kabid Propam Polda Jatenh, Kombes Pol Budi Hariyanto, mengatakan, keempat anggota polisi itu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Budi mengatakan keempatnya diperiksa pada Selasa (19/7/2016) dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Tiga orang dari Polsek Gunungpati dan satu orang dari Polsek Banyumanik," ujarnya tanpa menyebut identitas keempat anggota polisi tersebut.
Budi menegaskan, apabila anggota polisi tersebut terbukti memiliki narkoba apalagi menjadi pengedar, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Kami koordinasi dengan Direktorat Narkoba untuk pidananya, kalau terbukti pengedar pasti kami pecat. Kalau pemakai akan diproses sesuai aturan. Rehabilitasi, sidang disiplin. Ada aturannya," ucap dia.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan , pihaknya tidak mentolerir ada anggota polisi yang menggunakan apalagi mengedarkan narkoba.
"Pasti di proses, kalau terbukti pasti kami tindak. Untuk pemecatan nanti tunggu hasil penyelidikan," katanya.
Burhanudin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Pati.
"Itu dari Polres Pati, kami tindak lanjuti," tandasnya.
Bandar Bola Agen Bola Agen Judi Bola Online Agen Bola Terpercaya Judi Bola

0 comments:
Post a Comment