633 Cash - Pengadilan Distrik Tokyo, Jepang,
Selasa (5/7/2016), menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara kepada Ikki
Kotsugai karena memotong penis seorang pengacara, tahun lalu.
Ikki Kotsugai melakukan perbuatan tersebut karena korban yang berusia
43 tahun diduga telah memaksa istri Ikki untuk melakukan hubungan
seksual.
Selain itu, mantan mahasiswa fakultas hukum itu pun melukai korban yang notabene adalah pengacara yang disewa istrinya sendiri.
Demikian diterangkan hakim Kazunori Karei, seperti dikutip dari laman Japan To Day, Selasa (5/7/2016).
Di dalam amar putusan tertuang, Ikki memukul pengacara itu beberapa kali.
Dia kemudian memotong penis korban dengan gunting yang telah disiapkannya.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kantor pengacara di Tokyo, 13 Agustus 2015.
“Korban mengalami penderitaan akibat luka fisik dan psikis setelah kejadian itu," kata hakim itu.
Dalam proses persidangan, Ikki mengaku diberi tahu istrinya bahwa pasangannya itu telah berhubungan seks dengan korban.
“Saya tak bisa mengendalikan amarah saya, dan saya yakin dia telah memaksa istri saya untuk melakukan itu," sambung Ikki.
Namun, berdasarkan hasil persidangan, majelis hakim menyatakan tak menemukan bukti yang kuat bahwa korban telah melakukan pemaksaan terhadap istri pelaku.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mengajukan hukuman selama enam tahun penjara.
Bandar Bola Agen Bola Agen Judi Bola Online Agen Bola Terpercaya Judi Bola

0 comments:
Post a Comment