Monday, July 25, 2016

Jadi Pengedar Sabu, Polisi Ini 4 Kali Mangkir dari Sidang,bahkan di Rutan Medaeng Juga Tak Ada

633 Cash - Anggota polisi berpangkat Brigadir Tommy Yuda Prasetya yang terlibat peredaran sabu sabu (SS), empat kali mangkir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsu J Efendi Banu SH dari Kejari Surabaya pun kesal. Karena pembacaan dakwaan yang seharusnya dibacakan sejak Juni lalu tertunda hingga kini.

www.633cash.com
"Sidang molor terus karena tidak hadir ke PN Surabaya," ujar jaksa Samsu di PN Surabaya.
Menurut Samsu, dalam sidang pertama saat puasa ramadhan kemarin, terdakwa tidak datang. Sidang kedua usai lebaran, terdakwa datang tapu hakim waktu itu masih cuti.
Sidang ketiga dan keempat yang jadwalnya, Senin (25/7/2016) terdakwa tidak ikut rombongan tahanan lain yang sama-sama disidangkan.
Kemana terdakwa kok nggak ikut sidang?" tanya Surya.
"Kami sudah mencari di Rutan Medaeng tapi terdakwa tidak ada," ungkapnya kepada Surya.Molornya sidang yang tak dihadiri terdakwa, akan merugikan terdakwa sendiri. Pasalnya, sikap mokongnya terdakwa akan menjadi penilaian majelis hakim yang menangani, Isjuaedi SH.
"Jadwal sidang kelima nanti, kami akan cari dan membawa terdakwa Tommy ke persidangan," tandasnya.
Dalam kasus peredaran narkoba, Tommy dijerat pasal 112 dan 114 Undang undang RI/35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Anacaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Terdakwa ditangkap oleh anggita Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis 17 Maret 2016, sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebeluum menangkap terdakwa, petugas lebih dulu menangkap Mukamad Arif (berkas terpisah) di Jalan Tidar. Saat diperiksa polisi menemukan narkotika jenis sabu dari dalam sakunya.
Arif saat diinterogasi penyidik, mengaku mendapat SS dari Tommy yang tak lain adalah anggota dari Polsek Sawahan.
Seketika itu petugas menuju Polsek Sawahan dan berhasil menangkap Tommy yang saat itu sedang jaga di Mapolsek Sawahan.
Ketika penggeledahan berlangsung, petugas menemukan satu poket SS seberat 97 gram yang disimpan dalam etalase rak buku yang ada di Polsek Sawahan.
Polisi saat menggeledah tas milik Tommy juga ditemukan 3 poket SS dengan berat masing-masing 0,61 gram, 0,42 gram, dan 0,50 gram. Petugas juga menemukan alat isap SS dan timbangan elektrik.


Bandar Bola Agen Bola Agen Judi Bola Online Agen Bola Terpercaya Judi Bola

- by Fika lestari

0 comments:

Post a Comment