Live303 - Seorang wanita yang tertangkap berduaan dengan pria di hotel terkejut, ketika melihat suaminya turut hadir di kantor Bagian Penegakan Departemen Agama Islam Melaka (JAIM) sebagai penjamin.Wanita berusia 23 tahun itu ditahan penegak JAIM bersama seorang pegawai negeri berusia 24 tahun, di sebuah kamar hotel di Melaka Raya dalam Operasi Khusus Pencegahan Maksiat, Minggu pagi kemarin.Kepala Otoritas JAIM, Rahimin Bani mengatakan, ketika ditahan pada jam 2.45 pagi waktu setempat kemarin, PNS itu mengatakan dia hanya sendirian di dalam kamar hotel tersebut.
Namun, setelah tim penegak yang dipimpin Kepala Unit Operasi Bagian Penegakan JAIM, Zurul Iman Zakaria, melakukan pemeriksaan, menemukan seorang wanita bersembunyi di kamar hotel itu." Awalnya, pria itu menyatakan mereka sebagai suami-istri, tetapi setelah diinterogasi lebih lanjut akhirnya pasangan itu mengaku pasangan selingkuh," katanya.Rahimin mengatakan, wanita itu terkejut ketika dibawa kembali ke kantor JAIM dan diminta menghubungi penjamin. Namun dia terkejut penjamin yang datang ternyata suaminya yang berusia sekitar 25 tahun." Hasil penyelidikan menyatakan mereka masih suami-istri, bahkan dikatakan suami wanita itu juga kenal dengan pria yang ditahan bersama istrinya," katanya.Sementara itu, katanya, dalam operasi yang dimulai jam 10.30 malam dan berakhir jam 2 pagi itu, tujuh pasangan berusia 19 sampai 53 tahun ditahan.Menurutnya, mereka ditahan dalam operasi terhadap 12 buah hotel di sekitar Kota Melaka. Dalam operasi itu, JAIM menurunkan 20 orang anggota Bagian Penegakan." Operasi semalam berhasil menjaring tiga PNS dan dua mahasiswa perguruan negeri di negeri ini. Salah seorang PNS tersebut adalah seorang manajer tim olahraga salah satu negeri di Malaysia."Rahimin mengatakan PNS berusia 51 tahun itu ditahan bersama pasangan wanitanya berusia 35 tahun yang berasal dari Selangor. Hasil penyelidikan orang itu sudah menikah sementara pasangannya masih bujang.Katanya, semua yang ditahan akan didakwa undang-undang syariah tentang berduaan dengan yang bukan mahram." Jika terbukti bersalah, mereka dapat didenda sebanyak 3.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp 10 juta) atau penjara selama 24 bulan atau kedua-duanya," katanya.
Namun, setelah tim penegak yang dipimpin Kepala Unit Operasi Bagian Penegakan JAIM, Zurul Iman Zakaria, melakukan pemeriksaan, menemukan seorang wanita bersembunyi di kamar hotel itu." Awalnya, pria itu menyatakan mereka sebagai suami-istri, tetapi setelah diinterogasi lebih lanjut akhirnya pasangan itu mengaku pasangan selingkuh," katanya.Rahimin mengatakan, wanita itu terkejut ketika dibawa kembali ke kantor JAIM dan diminta menghubungi penjamin. Namun dia terkejut penjamin yang datang ternyata suaminya yang berusia sekitar 25 tahun." Hasil penyelidikan menyatakan mereka masih suami-istri, bahkan dikatakan suami wanita itu juga kenal dengan pria yang ditahan bersama istrinya," katanya.Sementara itu, katanya, dalam operasi yang dimulai jam 10.30 malam dan berakhir jam 2 pagi itu, tujuh pasangan berusia 19 sampai 53 tahun ditahan.Menurutnya, mereka ditahan dalam operasi terhadap 12 buah hotel di sekitar Kota Melaka. Dalam operasi itu, JAIM menurunkan 20 orang anggota Bagian Penegakan." Operasi semalam berhasil menjaring tiga PNS dan dua mahasiswa perguruan negeri di negeri ini. Salah seorang PNS tersebut adalah seorang manajer tim olahraga salah satu negeri di Malaysia."Rahimin mengatakan PNS berusia 51 tahun itu ditahan bersama pasangan wanitanya berusia 35 tahun yang berasal dari Selangor. Hasil penyelidikan orang itu sudah menikah sementara pasangannya masih bujang.Katanya, semua yang ditahan akan didakwa undang-undang syariah tentang berduaan dengan yang bukan mahram." Jika terbukti bersalah, mereka dapat didenda sebanyak 3.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp 10 juta) atau penjara selama 24 bulan atau kedua-duanya," katanya.
Butuh tempat bermain JUDI BOLA ONLINE Silakan klik AGEN SBOBET IBCBET AGEN BOLA ONLINE AGEN SBOBET 25RB atau PREDIKSI PERTANDINGAN

0 comments:
Post a Comment