Live303 - Uang acapkali digunakan sebagai mahar perkawinan. Malah, di tangan perajin, uang rupiah disulap menjadi bentuk-bentuk yang indah, mulai dari burung, ikan, kipas, sampai miniatur pengantin dan masjid.Bicara mahar pernikahan, Bank Indonesia (BI) melarang penggunaan rupiah asli dikreasikan menjadi hantaran.
Undang-Undang No, 7 Tahun 2011 melarang masyarakat merusak uang kertas. Regulasi ini juga mengancam perusak dengan ancaman pidana paling lama lima tahun atau denda Rp1 miliar.Belakangan ini, BI mengusulkan sesuatu yang unik untuk dijadikan mahar pernikahan. Bank sentral ini menyarankan masyarakat memanfaatkan uang elektronik.Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, mengatakan uang elektronik justru bisa mempresentasikan zaman now, yaitu perkembangan teknologi." Ya tidak harus rupiah juga, kan bisa juga pakai e-money, non tunai," kata dia di Jakarta, dikutip dari kabarberita.Lalu, bagaimana jika tetap ingin menggunakan uang rupiah asli sebagai mahar?Mirza mengatakan rupiah boleh saja jadi mahar. Tapi, ada syaratnya.Mirza menyebut masyarakat tak boleh merusak rupiah, misalnya melipat atau mensteples. Ini sesuai dengan kampanye BI yang meminta masyarakat untuk memelihara uang." Jadi mahar ya boleh-boleh saja. Bisa macam-macam. Jadi kalau ditanya boleh enggak mahar? Boleh, asal jangan dilipat-lipat. Jagalah uangmu," kata dia.
Butuh tempat bermain JUDI BOLA ONLINE Silakan klik AGEN SBOBET IBCBET AGEN BOLA ONLINE AGEN SBOBET 25RB atau PREDIKSI PERTANDINGAN
Undang-Undang No, 7 Tahun 2011 melarang masyarakat merusak uang kertas. Regulasi ini juga mengancam perusak dengan ancaman pidana paling lama lima tahun atau denda Rp1 miliar.Belakangan ini, BI mengusulkan sesuatu yang unik untuk dijadikan mahar pernikahan. Bank sentral ini menyarankan masyarakat memanfaatkan uang elektronik.Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, mengatakan uang elektronik justru bisa mempresentasikan zaman now, yaitu perkembangan teknologi." Ya tidak harus rupiah juga, kan bisa juga pakai e-money, non tunai," kata dia di Jakarta, dikutip dari kabarberita.Lalu, bagaimana jika tetap ingin menggunakan uang rupiah asli sebagai mahar?Mirza mengatakan rupiah boleh saja jadi mahar. Tapi, ada syaratnya.Mirza menyebut masyarakat tak boleh merusak rupiah, misalnya melipat atau mensteples. Ini sesuai dengan kampanye BI yang meminta masyarakat untuk memelihara uang." Jadi mahar ya boleh-boleh saja. Bisa macam-macam. Jadi kalau ditanya boleh enggak mahar? Boleh, asal jangan dilipat-lipat. Jagalah uangmu," kata dia.
Butuh tempat bermain JUDI BOLA ONLINE Silakan klik AGEN SBOBET IBCBET AGEN BOLA ONLINE AGEN SBOBET 25RB atau PREDIKSI PERTANDINGAN

0 comments:
Post a Comment