633 Cash - Galaknya Polisi di Singapura tanpa pandang ulut bulu siapapun pelanggar lalu lintas dari kalangan masyarakat biasa, pejabat, Jenderal sampai orang nomor satu di negeri mereka sendiri yakni Presiden mereka tidak segan-segan untuk menilangnya.
Ini bukanlah pencitraan apalagi kisah mitos, karna negara Singapura memang dikenal sebagai negara yang ketat dan taat aturan, tidak ada istilah kebal hukum disana.Berawal dari patroli jalanan rutin yang dilakukan Singapore Police Force (SPF) dan Land Transport Authority (LTA) di Prinsep Street. Tiba-tiba di penghujung mata, mereka melihat 2 buah mobil sedang terpakir di jalanan yang seharusnya tidak boleh parkir, sekalipun hanya berhenti sebentar.Mereka pun akhirnya berhenti dan menghampiri sopir mobil tersebut agar segera memindahkan mobilnya kalau tidak ingin ditilang. Sang sopir bersama para pengawal yang duduk di belakangnya menjelaskan kalau mereka sedang menunggu kedatangan Presiden yang sebentar lagi datang. Mereka sampai menyuruh para petugas Polantas itu untuk melihat plat nomor mobil yang mereka kendarai. Ya benar plat nomor mobil Mercedes-Benz putih itu bertuliskan SEP1 yang artinya Singapore Elected Presiden atau Presiden Terpilih Singapura, yakni Halimah Yacob.
Seakan tak gentar para Polisi itu tetap keukeuh pisan dengan pendirian mereka agar mobil segera pindah, kalau tidak sekarang juga akan dibuatkan surat tilang dengan denda senilai 70 dolar Singapura (RM212) atau sekitar dengan 700 ribu rupiah. Ditengah-tengah perdebatan yang semakin memanas, Presiden Halimah Yacob datang, mobil pergi dan rombongan Polisi Lalu Lintas pun ikut serta meninggalkan lokasi.Sehari sejak peristiwa itu terjadi, Juru bicara keamanan Presiden Police Security Command (SecCom) menjelaskan tentang mobil yang harus diparkir di tempat yang strategis, ini semua hanya untuk berjaga-jaga ketika terjadi ancaman/bahaya bisa segera membawa Presiden menjauh dari lokasi, mengevakuasi secepat mungkin ungkap mereka.

0 comments:
Post a Comment